Hadis Nabi Riwayat Muslim, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibn Majah, dengan teks Muslim dari ‘Ubadah bin Shamit, Nabi s.a.w bersabda: “(Juallah) emas dengan emas, perak dengan perak, gandum dengan gandum, sya’ir dengan sya’ir, kurma dengan kurma, dan garam dengan garam (denga syarat harus) sama dan sejenis serta secara tunai. Jika jenisnya berbeda, juallah sekehendakmu jika dilakukan secara tunai.”.
Contact us: Cell Phone: 021-972-01110 email: nicegold.mailtous@gmail.com

Rabu, 02 Desember 2009


Emak Naik Haji Dengan Dinar…

Ada film yang menyentuh tentang kerinduan hamba Allah untuk memenuhi panggilanNya pergi ketanah suci menunaikan ibadah haji, Emak Ingin Naik Haji yang hari-hari ini banyak diputar di bioskop-bioskop di Indonesia.

Mengapa film ini popular – saya rasa karena kedekatan ceritanya dengan realita yang kita hadapi. Hampir seluruh muslim/muslimah yang menghayati perintah Allah untuk menunaikan haji bagi yang mampu ini, pasti sangat merindukan untuk bisa pergi berhaji.

Saya ingat perjuangan bapak-ibu saya keluarga petani kecil di desa yang berusaha menyekolahkan 11 anaknya ke jenjang perguruan tinggi. Sampai wafatnya bapak saya tidak kesampaian naik haji (baru dapat kami badal hajikan sekian tahun setelah bapak wafat); kemudian ibu saya sampai bertahun –tahun menangis setiap jum’at karena merindukan Baitullah.

Alhamdulillah kerinduan ini kesampaian dengan ijinNya semata; melalui perantaraan anak-anaknya yang mau menabung sebagian besar penghasilannya sejak awal mulai bekerja.

Begitulah beratnya upaya untuk menunaikan kewajiban yang satu ini – maka Allah hanya mewajibkannya bagi yang mampu.



Nah urusan mampu inilah yang berada di medan upaya kita, hasil nanti biarlah Allah yang menentukannya. Seperti kisah emak di film tersebut, meskipun pada akhir cerita dia pergi haji melalui perantaraan nazar anak tetangganya - dia telah berusaha sekuat tenaga untuk dengan jerih payahnya sendiri bisa pergi berhaji.

Masalahnya adalah mayoritas masyarakat kita yang awam tidak menyadari hambatan inflasi terhadap pencapaian upaya untuk pergi berhaji ini. Si emak dalam film tersebut diatas mengungkapkannya dengan sangat baik : kalau setahun dia hanya bisa mengumpulkan satu juta, lima tahun lima juta, maka dia baru bisa pergi haji pada usia 86 tahun – yang pada saat itupun uangnya tidak cukup lagi karena entah berapa biaya pergi haji saat itu.

Wakhasil pertumbuhan tabungan haji kita bisa jadi kalah dengan inflasi setiap tahunnya, sehingga niat suci ini bisa tergerus – bersamaan dengan tergerusnya daya beli uang kita.

Di tulisan saya awal tahun ini, Dinar Untuk Perencanaan Haji…saya sudah jelaskan teknis dan hitungan kasarnya. Biaya pergi haji cenderung menurun dengan hitungan Dinar, bila tahun 2000 ONH biasa setara 70 Dinar; tahun ini setara 20 Dinar; maka dalam enam tahun kedepan (2015) ONH biasa dapat diprediksikan berdasarkan statistik – hanya akan memerlukan 10 Dinar saja, Insyaallah !.

Jadi, seandainya emak dan jutaan orang Indonesia sadar akan kekuatan daya beli Dinar ini – upaya untuk memenuhi panggilanNya dapat dilakukan dengan maksimal – sehingga lebih banyak orang mampu pergi berhaji….insyaAllah.

Written by Muhaimin Iqbal
Friday, 27 November 2009 09:47

Read More or Baca Lebih Detil....

Pelajaran Dari Krisis Dubai & Century…


Dubai

Akhir pekan lalu bersamaan dengan umat Islam di seluruh dunia merayakan Iedhul Adha dan masyarakat Amerika merayakan Thanksgiving Day – masyarakat financial diresahkan oleh kabar Technical Default-nya Dubai World semacam BUMN-nya Dubai.

Mengapa kegagalan sebuah ‘BUMN’ investasi semacam Dubai World (tidak ada hubungannya dengan Dinar World yang kita miliki !) bisa membuat pasar seluruh dunia panik ?, size atau ukuran yang jadi masalah. Dubai World memiliki potensi gagal bayar terhadap hutang yang nilainya mencapai US$ 60 Milyar – atau hampir sama besar dengan cadangan devisa negara kita !.

Bayangkan bila Dubai World benar-benar tidak bisa membayar hutangnya pada bank-bank besar dunia ? seluruh perbankan dunia bisa jadi kena getahnya – karena system financial dunia yang terkait satu sama lain.

Mirip dengan kisruh bank Century di Indonesia – yang dengan alasan Dampak Sistemik-nya ; bank sentral United Arab Emirates di hari Ahad kemarin memutuskan untuk menolong Dubai World dengan fasilitas darurat khusus sehingga ketika semua pasar modal dan pasar uang seluruh dunia buka hari Senin kemarin – krisis Dubai World nampak sudah terselesaikan.

Pelajaran apa yang bisa kita ambil dari sini ?; bayangkan kalau Anda seorang penabung di sebuah bank besar di Amerika (atau dimanapun di dunia), tiba-tiba ada sebuah perusahaan raksasa di negeri nun jauh di Arab yang gagal bayar hutangnya terhadap bank Anda – maka ada kemungkinan bank Anda akan terseret pada rantai kebangkrutan yang sama. Dan apa yang terjadi terhadap uang Anda ?.


Well, mungkin Anda berpendapat kan ada Penjamin Simpanan ?. Betul, ini cukup menenangkan. Namun saya sebagai orang awam juga berfikir, kalau sistem penjamin simpanan berjalan dengan baik…bukankah seharusnya tidak ada sejumlah besar nasabah bank Century yang sampai harus berdemo dari waktu ke waktu untuk menuntut uangnya balik ?. Bukankah hak angket DPR untuk kasus Bank Century tidak juga perlu kalau lagi-lagi Penjamin Simpanan ini memang berjalan baik…?.

Jadi untuk amannya memang dalam berinvestasi kita tidak disarankan untuk menaruh seluruh telur pada keranjang yang sama; tidak masalah kalau sebagian uang kita berada di dunia perbankan –karena kemudahannya untuk transaksi kita akui belum tertandingi oleh system yang lain. Namun menaruh semua asset kita di dunia perbankan juga kurang bijaksana – karena potensi masalah – yang oleh orang pemerintah sendiri dperkenalkan ke publik sebagai – Dampak Sistemik.

Tentu kita tidak ingin kalau hasil jerih payah kita bertahun-tahun ludes oleh hantu baru bernama – Dampak Sistemik – yang konon bisa terjadi kalau bank kecil saja (sekelas Century) dibiarkan ambruk.

Kasus Century memang bak buah simalakama di negeri ini sekarang; kalau upaya penyelamatannya sudah dilakukan dengan kajian yang paripurna dan demi kepentingan penyelamatan sektor keuangan Indonesia semata karena Dampak Sistemik tersebut benar-benar ada - maka orang awam seperti kita jadi paham – betapa rawannya system perbankan ini. Diantara puluhan bank yang perkasa, satu bank lemah bisa menghancurkan seluruhnya karena hantu Dampak Sistemik ini.

Sebaliknya, bila sebenarnya perbankan cukup aman dan hantu Dampak Sistemik tersebut tidak pernah ada – maka harus ada yang bertanggung jawab atas kebohongan besar di negeri ini yang menyita begitu banyak waktu, tenaga dan pikiran bangsa ini. Semoga Allah menujukkan yang hak-itu hak sehingga kita bisa mengikutinya; dan yang batil itu batil agar kita bisa menjauhinya. Amin.

Written by Muhaimin Iqbal
Tuesday, 01 December 2009 07:57

Read More or Baca Lebih Detil....

Cara Mudah UJi Kadar Emas Ala Archimedes


Berat dalam air
Tulisan saya tentang memeriksa keaslian Dinar menggunakan hukum Archimedes dua hari lalu ternyata mengundang banyak sekali peminat. Hal ini mendorong saya untuk menggunakan teori yang sama dalam pengujian kadar emas – yang mudah, murah dan dapat dilakukan oleh masyarakat luas – hanya dengan berbekal timbangan emas digital yang harganya di pasar mulai seratus ribuan.

Karena penggunaan hukum Archimedes ini melibatkan pengetahuan tentang masa jenis dan perhitungan yang agak njlimet, maka untuk mudahnya digunakan oleh masyarakat luas – saya buatkan grafik dan tabelnya. Grafik dan tabel ini saya buat untuk emas dengan dua jenis campuran yaitu emas-perak dan emas-tembaga.

Secara fisik emas yang dicampur dengan perak akan dapat dilihat secara kasat mata berwarna kuning muda; sedangkan emas yang dicampur tembaga akan berwarna kuning kemerahan. Bila Anda ragu akan warnanya, gunakan saja pertengahan antar keduanya.

Yang Anda butuhkan sekarang adalah timbangan emas digital yang minimal bisa menampilkan dua angka di belakang koma, gelas plastik kemasan air mineral (bisa dipotong separuhnya bila emas yang akan Anda uji kecil, atau tempat air apa saja dari plastik yang ringan bila yang akan diuji besar !) dan benang yang kecil tetapi kuat untuk mengikat emas Anda.


Berikut cara pengujian emas Anda dengan menggunakan grafik diatas :

Uji Kadar Karat
1.Pertama, timbanglah emas Anda dalam kondisi normal dan catat berat yang tertera di timbangan. (Dalam contoh saya gunakan cincin kuning seberat 9.84 gram; dan cincin ke-merahan seberat 4.66 gram)
2. Kedua taruh plastik yang berisi air yang kira-kira cukup untuk membuat emas Anda melayang didalamnya, tidak menyentuh dasar dan tidak ada bagian emas yang diatas permukaan air.
3. Tara timbangan Anda, sehingga menunjukkan angka nol – dalam posisi air diatas timbangan. (Bila Anda tidak bisa men-tara-nya menjadi nol, catat angka yang tertera di timbangan pada posisi ini – kemudian setelah disiisi emas – dicatat selisihnya).
4. Sekarang ikat emas yang hendak Anda uji dengan benang dan masukkan perlahan-lahan kedalam air dengan memegang benangnya saja – sampai seluruh emas terendam dalam air tetapi tidak menyentuh dasar gelas plastik. Kemudian baca angka yang ditunjukkan oleh timbangan Anda. ( dalam contoh saya tersebut diatas cincin kuning tercatat 0.55 gram, dan cincin kemerahan tercatat 0.33 gram.)
5. Selanjutnya bagi angka di penimbangan no 4 (basah) dengan penimbangan di no 1 (kering) dan nyatakan dalam persentase. (dalam contoh saya diatas, cincin kuning menghasilkan angka 5.58 % dan cincin kemerahan menghasilkan angka 7.08 %).
6. Yang terakhir tarik garis mendatar dari sumbu y pada grafik diatas mulai pada angka-angka persentase hasil perhitungan nomor 5 sampai menyentuh grafik yang sesuai dengan emas yang diuji (emas kuning menggunakan grafik kuning dan emas kemerahan menggunakan grafik merah). Pada titik persentuhan grafik, tarik garis kebawah lurus sampai ke sumbu x – maka itulah kadar karat emas Anda. ( dari grafik yang kedua diatas Anda bisa lihat bahwa cincin kuning saya berkadar 21 karat dan cincin merah hanya berkadar 12 karat).

Untuk cross check hasil uji Anda dengan menggunakan grafik, kini gunakan tabel disamping sebagai alat uji kedua. Prosedurnya sebagai berikut :

Tabel Massa Jenis

1.Lakukan lima langkah pertama yang sama seperti pada uji yang pertama (butir 1 sampai dengan 5); kalau sudah dilakukan di tahap pertama tersebut diatas ya tidak usah diulang !.
2. Kemudian hasil persentase-nya cocokkan dengan table disamping, gunakan kolom yang sesuai perkiraan campuran emas Anda (kasat mata dari warna). (untuk cincin emas kuning saya, maka kolom % emas – perak yang saya gunakan, angka 5.58 tidak ada di kolom ini tetapi berada diantara angka 5.38 dan angka 5.60 jadinya cincin kuning saya berkadar 21 karat lebih tetapi tidak mencapai 22 karat ! ; untuk cincin kemerahan saya menggunakan kolom % emas – tembaga; Ada angka yang pas yaitu 7.08 ; kita tarik ke kolom karat akan ketemu pas 12 karat !).

Meskipun cara pengujian ini mudah dan cukup akurat; hendaknya pengujian ini hanya digunakan untuk kepentingan sendiri. Untuk kepentingan komersial, saya lebih menganjurkan penggunaan alat-alat uji canggih seperti X-Ray Spectrometer seperti yang ada di GeraiDinar atau berbagai alat uji canggih lainnya seperti yang dimiliki oleh Logam Mulia – PT. Aneka Tambang.

Pengujian dengan teknis yang saya uraikan diatas juga tidak akan bisa menguji dengan baik apabila emas Anda bukan emas padat – yaitu bolong ditengahnya.

Masing-masing pengujian selalu ada kelemahan dan kekurangannya ( alat uji yang canggih kelemahan mendasarnya adalah harganya yang muahal !); namun diantara sekian banyak cara pengujian, cara inilah yang menurut saya paling memungkinkan untuk dilakukan oleh masyarakat awam secara luas.

Semoga bermanfaat….!

Ditulis oleh Muh. Iqbal - Gerai Dinar

Read More or Baca Lebih Detil....


Banyak sekali orang berinvestasi hanya mengikuti trend sesaat, berita di Koran…manut grubyug istilah jawanya. Bukan hanya di Indonesia tetapi juga di seluruh dunia.

Trend sesaat, apalagi berita di koran sering sekali misleading terhadap pembacanya. Bahkan oleh koran keuangan dunia sekaliber Financial Times sekalipun. Koran hanya menulis apa yang dipandang up-to-date dan menarik bagi pembaca saat itu, belum tentu yang terbaik dalam konteks kebutuhan investasi kita.

Financial Times misalnya, pada tahun 2004 menulis editorial dengan judul The Death of Gold – maka banyak orang terpengaruh ; tetapi kemudian dua pekan lalu (05/1/09) mereka mempublikasikan tulisan yang 180 Derajat berlawanan dengan judul “ There is Only One Alternative To The Dollar” – apalagi kalau bukan emas ?.

Bayangkan hanya dalam rentang kurang dari 5 tahun, koran yang sama bisa berbalik arah 180 derajat. Padahal untuk kepentingan investasi, horizon kita harus panjang – sepuluh, dua puluh bahkan lebih dari 40 tahun.

Mengapa demikian ?. Kebanyakan kita mulai bekerja awal usia 20-an tahun, akan pensiun pertengahan 50-an tahun – ini sudah 30 tahun. Ekspektasi hidup orang Indonesia adalah sampai 71 tahun, berarti hasil kerja keras kita diharapkan bisa dinikmati sampai sekitar 16 tahun setelah pensiun. Kalau dihitung dari awal kita bekerja (mulainya kita membayar dana pensiun) – maka rentang waktu antara mulai menabung sampai terakhir menikmatinya bisa sampai 46 tahun !.

Untuk emas, misalnya kita bisa lihat kinerjanya 40 tahun terakhir dalam grafik diatas. Para penentang investasi emas, biasanya menggunakan periode bearish 1980-2000 (20 tahun) sebagai argument-nya. Bahwa Emas bisa berpuluh tahun bearish atau menunjukkan trend yang menurun.

Sebaliknya para pendukung investasi emas, menggunakan periode bullish 2001-2008 sebagai argument. Bahwa hanya dalam waktu kurang dari separuhnya (8 tahun), seluruh penurunan yang terjadi di masa bearish sudah lebih dari ter-recover.

Keduanya benar karena keduanya menunjukkan fakta statistik; hanya untuk memperkirakan apa yang akan terjadi kedepan kita butuh lebih dari sekedar angka-angka statistik. Kita butuh informasi apa yang sebenarnya terjadi dibalik periode bearish atau bullish tersebut.

Bila dipandang sebagai salah satu produk investasi (demikianlah dunia memandangnya sekarang) – emas bersaing dengan investasi lainnya di dunia seperti deposito, bond dan terutama saham beserta produk-produk turunannya. Ketika orang berburu saham, maka dana untuk investasi di emas otomatis berkurang dan harga emas cenderung jatuh. Inilah yang terjadi selama periode bearish emas 1980-2000.

Sebaliknya ketika orang mulai ragu dengan saham dan produk-produk turunannya, ragu dengan deposito uang kertas, maka orang mencari alternative investasi yang lebih aman – maka emas lah yang paling menjanjikan keamanan investasi ini. Inilah yang terjadi di periode bullish emas sejak 2001 sampai sekarang.

Setelah mengalami gonjang-ganjing investasi tahun lalu yang sampai saat ini belum mereda, kedepan investor akan lebih cerdas dan realistis dalam memilih produk investasi. Perburuan saham secara global tanpa analisa yang cerdas seperti yang terjadi pada masa 1980-2000, lebih besar kemungkinannya untuk tidak terjadi dibandingkan kemungkinannya untuk terjadi.


Masyarakat investor kini sadar bahwa yang mereka buru selama ini adalah pepesan kosong; gelembung yang dengan mudah collapse. Sebagai contoh, grafik disamping menujukkan hal ini. Dow Jones yang naik sampai 14.74 kalinya pada periode bullish-nya saham (berarti bearish-nya emas), ternyata tidak didukung oleh pertumbuhan GDP yang sebanding – peda periode tersebut GDP Amerika hanya tumbuh 1.65 kali saja !. Sangat jelas dari data ini bahwa gelembung (buble) saham seperti yang ditunjukkan oleh the Dow – memang tidak di dukung oleh real economy.

Jadi kalau masyarakat investor dunia masih percaya investasi bubble, maka emas masih bisa saja akan turun…tetapi saya lebih percaya sebaliknya, yaitu masyarakat investor akan lebih cerdas dan lebih hati-hati setelah krisis ini. Artinya harga emas akan cenderung naik seperti yang selama ini kami prediksi. Wallahu A’lam.


Ditulis oleh Muhaimin Iqbal ( GeraiDinar.com)


Read More or Baca Lebih Detil....

Rabu, 25 November 2009

Peluang Investasi dengan Dinar Anda

Islam sangat menganjurkan kita untuk memutar harta kita; bahkan kita hanya boleh menyimpan sebagian harta kita secukupnya apabila dalam konteks membangun ketahanan ekonomi kita. Kita sangat dilarang untuk menimbun harta. Lihat juga tulisan sebelumnya mengenai ‘Agar harta Tidak Hanya Berputar Di Segolongan Orang Kaya...’

Gerakan kita memperkenalkan Dinar, harus juga menghindari efek samping berupa penimbunan harta berupa Dinar atau emas. Bahkan Dinar atau emas yang disimpan saja – apabila melebihi nishabnya 20 Dinar – makin lama akan makin berkurang mendekati nishab ini karena setiap tahun harus dibayar zakatnya yang 2.5%.

Yang disebut satu tahun zakat adalah tahun qomariah atau tahun bulan, meskipun boleh juga dibayar atas dasar tahun syamsiah karena tidak ditemukan larangannya untuk ini.

Karena panjang tahun qomariah adalah 354 hari sedangkan tahun syamsiah 365 hari, maka apabila zakat dibayar mengikuti tahun syamsiah pengalinya berbeda dengan tahun qamariah. Misalnya zakat Dinar yang 2.5 % apabila dibayar berdasarkan tahun qomariah (misalnya setiap bulan Ramadhan), maka apabila di bayar atas dasar tahun syamsiah (misalnya dibayar setiap bulan Desember) menjadi 2.50 % X (365/354) = 2.58 %.

Meskipun Dinar atau Emas terkena zakat, tidak berarti investasi dan proteksi nilai berupa Dinar atau Emas menjadi kurang menarik. Ulama-ulama kontemporer sepakat, bahwa semua harta kita dalam bentuk apapun kalau sudah mencapai nishab-nya juga harus dibayar zakatnya. Berikut adalah contoh-contoh harta umat saat ini yang sudah ada tuntunan kewajiban dan perhitungan zakatnya :

A. Uang tunai atau yang setara dengan uang tunai seperti deposito, traveler check, promissory notes dan sejenisnya.
B. Dana Pensiun dan bagi hasil bagi karyawan
C. Emas dan Perak
D. Logam mulia atau batu permata yang tersedia untuk diperdagangkan
E. Stok barang dagangan
F. Piutang
G. Marketable Securities
H. Surat Saham
I. Produk pertanian
J. Peternakan
K. Pendapatan sewa
L. Real estate (yang dibisniskan)
M. Keuntungan tidak terduga
N. Barang-barang yang diproduksi untuk diperdagangkan
O. Patent, merek dagang dan kekayaan intangible yang memiliki nilai yang jelas.
P. Dan lain sebagianya.

Pembahasan detil masalah zakat ini diluar konteks blog saya, namun kalau ada yang berminat bisa saja nanti saya bahas diwaktu lain.

Nah asumsinya Anda saat ini sudah memiliki Dinar dan lebih dari nishab 20 Dinar; bagaimana agar Dinar Anda tersebut dapat produktif memberikan hasil agar cukup untuk membayar zakat dan masih ada pertumbuhannya ?.

Alhamdulillah setelah melakukan beberapa percobaan Per 1 Maret 2008 Gerai Dinar menawarkan program Qirad atau Mudharabah dari Modal berupa Dinar Anda.

Mudharabah adalah bentuk kerjasama dimana salah satu pihak yaitu Anda (disebut Shahib al Mal atau Rabb al Mal) menyediakan sejumlah dana tertentu untuk modal dan pihak ini tidak melibatkan diri dalam pengelolaan usaha, pihak lain Gerai Dinar (mudharib) bertindak sebagai entrepreneur dan pengelola usaha. Tidak terbatas pada dua orang, Akad Mudharabah ini dapat dilakukan oleh beberapa Shahib al Mal dan beberapa Mudharib. Mudharabah juga disebut Qirad dan istilah Qirad ini yang sering dipakai dalam mazab Maliki dan Syafi’i.

Meskipun Akad Mudharabah dapat dilakukan secara lesan maupun tulisan, sangat dianjurkan untuk menuangkan Akad ini dalam perjanjian tertulis dengan menghadirkan saksi-saksi untuk menghindari kesalah pahaman dan persengketaan di kemudian hari. Contoh Akad Qirad Dinar ini ada di Gerai Dinar bagi yang berminat.

Mudharabah dapat dilakukan secara terbuka maupun secara terbatas. Dalam Mudharabah terbuka, kerjasama tidak dibatasi waktu, tempat, jenis usaha, jenis industri, pasar, customers, suppliers dlsb. Apabila ada satu saja pembatas, maka Mudharabah yang demikian disebut sebagai Mudharabah terbatas. Dalam hal Mudharabah dilakukan secara terbatas maka Mudharib harus mematuhi batasan-batasan yang disepakatinya dengan Shahib al Mal.

Pada tahap awal ini program yang kami tawarkan adalah Mudharabah terbatas – dibatasi pada usaha yang terkait langsung dengan Gerai Dinar – yaitu usaha pengadaan Dinar dan penjualannya ke masyarakat yang saat ini alhamdulillah sudah berjalan baik.

Banyak mudharib lain yang sudah mulai menawarkan usahanya untuk dibiayai dengan system ini, seperti usaha pengadaan pangan organic yang sangat propspektif saat ini, namun ini langkah berikutnya setelah kita yakin betul bahwa program mudharabah yang sangat aman untuk pengadaan Dinar ini berjalan dengan baik dan semua pihak merasa comfortable.

Mudharib (Gerai Dinar) dapat membebankan biaya-biaya yang langsung terkait dengan usaha yang di –Mudharabah-kan sebagai beban account Mudharabah. Untuk usaha Gerai Dinar, beban biaya ini meliputi biaya pengadaan Dinar, transportasi, penyimpanan, asuransi, layanan nasabah (biaya sms gateway, web dlsb.) dan pajak.

Persentase pembagian keuntungan disepakati didepan antara Mudharib (geraiDinar) dan Shahib al Mal (Anda). Untuk tahab awal ini persentase pembagian keuntungan yang kita tawarkan adalah 50%/50%.

Contoh aplikasi Mudharabah dan perhitungannya ini dapat dilihat pada illustrasi berikut :

• Asumsinya Anda meng-Qirad-kan 20 Dinar ke Gerai Dinar.
• Setiap saat 20 Dinar Anda berhasil dijual oleh Gerai Dinar ke masyarakat, segera hasil penjualan Dinar Anda dibelikan Dinar kembali ke Logam Mulia oleh Gerai Dinar – Agar Modal Anda senantiasa terjaga dalam nilai Dinar.
• Karena besarnya volume pembelian Gerai Dinar ke Logam Mulia, maka, maka 20 Dinar milik Anda ikut menikmati selisih harga pembelian Gerai Dinar ke Logam Mulia.
• Asumsikan saja misalnya hasil penjualan Anda setelah dibelikan kembali, sekarang menjadi 21 Dinar.
• Dari 1 Dinar tambahan tersebut, harus kami keluarkan cadangan pajak netto 2% x 20 Dinar =0.4 Dinar ; biaya-baya operasi, layanan dlsb 1% x 20 Dinar = 0.2 Dinar. keuntungan bersih 0.4 Dinar.
• Bagi hasil 50%/50% ; maka Anda mendapatkan 0.2 Dinar dan Gerai Dinar juga mendapatkan 0.2 Dinar.
• Asumsinya kami dapat menjual kembali 2 minggu setelah Dinar Anda kita terima kembali dari logam Mulia yang juga memakan waktu kurang lebih 2 minggu untuk membuatnya; maka secara teoritis modal Anda akan berputar kurang lebih sekali dalam satu bulan.
• Apabila kami sukses menjual 1 kali dalam satu bulan, maka dalam 12 bulan Modal Anda telah menjadi 20 Dinar + 0.2* 12 = 22.4.
• Atau bila diambil amannya kami hanya berhasil menjual/memutar sekali dalam 2 bulan, maka maka Dinar Anda menjadi 20 Dinar + 0.2*6 = 21.20
• Kok kecil pertumbuhannya hanya sekitar 6%-12% ?’, ingat ini pertumbuhan dalam angka Dinar. Karena Dinarnya sendiri tumbuh rata-rata 29% selama 40 tahun terakhir, maka dalam Rupiah uang Anda sebenarnya tumbuh diatas 40 % - lihat tulisan saya tentang Dinar Investment Yield.
• Jadi pertambahan nilai ini akan lebih dari cukup untuk membayar zakat Anda yang 0.5 Dinar untuk setiap kelipatan kepemilikan 20 Dinar.

Semua perhitungan tersebut diatas hanya sebagai contoh; tidak bersifat mengikat dan tidak dapat dipastikan masing-masing jumlah biaya dlsb. Yang lebih mengikat adalah Aqad antara Mudharib (GeraiDinar) dan Shahibul Mal (Pemilik Modal). Dalam aqad-pun yang mengikat sifatnya hanya pada bagi hasil antara kedua belah pihak yang 50%/50%. Mengenai hasilnya sendiri tidak bisa dijanjikan karena akan menjadi Riba apabila sifatnya dijanjikan dalam jumlah tertentu.

Untuk menjaga transparansi informasi setiap Shahibul Mal akan diberi akses khusus via sms maupun web login (iQirad Login) untuk dapat mengikuti perkembangan modal dan bagi hasilnya.

Atau yang lebih aman lagi, Anda dapat menyimpan sendiri Dinar Anda dan cukup didaftarkan ke Gerai Dinar bahwa Dinar Anda standby untuk di-Qirad-kan. Maka kami hanya akan Ambil setiap saat akan ditransaksikan dan segera dikembalikan ke Anda setelah pesanan kembali dari Logam Mulia diterima. Saya sendiri prefer cara ini, sehingga ada beberapa Shahib al Mal yang sampai saat ini masih kami minta pegang dahulu Dinar-nya.

Dengan model investasi ini, Dinar Anda bebas dari ancaman menimbun – karena menjadi barang dagangan yang siap diperjual belikan kapan saja– hasilnya insyaallah lebih dari cukup untuk membayar zakat; dan kalau toh tidak laku dijual – nilai barang dagangan tersebut naik dengan sendirinya seperti statistik 40 tahun terakhir.

Dengan model ini pula Anda meningkatkan status investasi Anda dari investasi terbaik kedua, menjadi investasi terbaik pertama. Apabila hal ini sukses, insyaallah tahab berikutnya lagi kita cari bersama Al-Amin – Al-Amin zaman sekarang di berbagai bidang usaha untuk kita danai bersama dengan model pendanaan yang sangat Adil seperti Qirad/Mudharabah ini.

Repro from M. Iqbal-Gerai Dinar

Read More or Baca Lebih Detil....

Mengenal Dinar dan Dirham Islam

Karena banyak orang yang mengira bahwa Dinar Iraq, Arab Saudi dan lain sebagainya adalah sama dengan Dinar Islam. Maka perlu saya buat penjelasan yang sangat jelas bahwa Dinar Iraq dan sejenisnya adalah tidak sama dan bukan Dinar Islam. Dinar Iraq adalah uang kertas biasa, sedangkan Dinar Islam adalah uang emas 22 karat 4.25 gram.

Lebih jauh agar kita mengenal Dinar Islam ini lebih dekat, berikut saya petikkan uraian dari buku saya (Mengembalikan Kemakmuran Islam Dengan Dinar dan Dirham) yang menjelaskan detil tentang Dinar Islam.

Islamic Dinar and Dirham Uang dalam berbagai bentuknya sebagai alat tukar perdagangan telah dikenal ribuan tahun yang lalu seperti dalam sejarah Mesir kuno sekitar 4000 SM – 2000 SM. Dalam bentuknya yang lebih standar uang emas dan perak diperkenalkan oleh Julius Caesar dari Romawi sekitar tahun 46 SM. Julius Caesar ini pula yang memperkenalkan standar konversi dari uang emas ke uang perak dan sebaliknya dengan perbandingan 12 : 1 untuk perak terhadap emas. Standar Julius Caesar ini berlaku di belahan dunia Eropa selama sekitar 1250 tahun yaitu sampai tahun 1204.


Di belahan dunia lainnya di Dunia Islam, uang emas dan perak yang dikenal dengan Dinar dan Dirham juga digunakan sejak awal Islam baik untuk kegiatan muamalah maupun ibadah seperti zakat dan diyat sampai berakhirnya Kekhalifahan Usmaniah Turki tahun 1924.

Standarisasi berat uang Dinar dan Dirham mengikuti Hadits Rasulullah SAW, ”Timbangan adalah timbangan penduduk Makkah, dan takaran adalah takaran penduduk Madinah” (HR. Abu Daud).

Pada zaman Khalifah Umar bin Khattab sekitar tahun 642 Masehi bersamaan dengan pencetakan uang Dirham pertama di Kekhalifahan, standar hubungan berat antara uang emas dan perak dibakukan yaitu berat 7 Dinar sama dengan berat 10 Dirham.

Berat 1 Dinar ini sama dengan 1 mitsqal atau kurang lebih setara dengan berat 72 butir gandum ukuran sedang yang dipotong kedua ujungnya . Dari Dinar-Dinar yang tersimpan di musium setelah ditimbang dengan timbangan yang akurat maka di ketahui bahwa timbangan berat uang 1 Dinar Islam yang diterbitkan pada masa Khalifah Abdul Malik bin Marwan adalah 4.25 gram, berat ini sama dengan berat mata uang Byzantium yang disebut Solidos dan mata uang Yunani yang disebut Drachma.

Atas dasar rumusan hubungan berat antara Dinar dan Dirham dan hasil penimbangan Dinar di musium ini, maka dapat pula dihitung berat 1 Dirham adalah 7/10 x 4.25 gram atau sama dengan 2.975 gram .

Sampai pertengahan abad ke 13 baik di negeri Islam maupun di negeri non Islam sejarah menunjukan bahwa mata uang emas yang relatif standar tersebut secara luas digunakan. Hal ini tidak mengherankan karena sejak awal perkembangannya-pun kaum muslimin banyak melakukan perjalanan perdagangan ke negeri yang jauh. Keaneka ragaman mata uang di Eropa kemudian dimulai ketika Republik Florence di Italy pada tahun 1252 mencetak uangnya sendiri yang disebut emas Florin, kemudian diikuti oleh Republik Venesia dengan uangnya yang disebut Ducat.

Pada akhir abad ke 13 tersebut Islam mulai merambah Eropa dengan berdirinya kekalifahan Usmaniyah dan tonggak sejarahnya tercapai pada tahun 1453 ketika Muhammad Al Fatih menaklukkan Konstantinopel dan terjadilah penyatuan dari seluruh kekuasan Kekhalifahan Usmaniyah.

Selama tujuh abad dari abad ke 13 sampai awal abad 20, Dinar dan Dirham adalah mata uang yang paling luas digunakan. Penggunaan Dinar dan Dirham meliputi seluruh wilayah kekuasaan Usmaniyah yang meliputi tiga benua yaitu Eropa bagian selatan dan timur, Afrika bagian utara dan sebagian Asia.

Pada puncak kejayaannya kekuasaan Usmaniyah pada abad 16 dan 17 membentang mulai dari Selat Gibraltar di bagian barat (pada tahun 1553 mencapai pantai Atlantik di Afrika Utara ) sampai sebagian kepulauan nusantara di bagian timur, kemudian dari sebagian Austria, Slovakia dan Ukraine dibagian utara sampai Sudan dan Yemen di bagian selatan. Apabila ditambah dengan masa kejayaan Islam sebelumnya yaitu mulai dari awal kenabian Rasululullah SAW (610) maka secara keseluruhan Dinar dan Dirham adalah mata uang modern yang dipakai paling lama (14 abad) dalam sejarah manusia.

Selain emas dan perak, baik di negeri Islam maupun non Islam juga dikenal uang logam yang dibuat dari tembaga atau perunggu. Dalam fiqih Islam, uang emas dan perak dikenal sebagai alat tukar yang hakiki (thaman haqiqi atau thaman khalqi) sedangkan uang dari tembaga atau perunggu dikenal sebagai fulus dan menjadi alat tukar berdasar kesepakatan atau thaman istilahi. Dari sisi sifatnya yang tidak memiliki nilai intrinsik sebesar nilai tukarnya, fulus ini lebih dekat kepada sifat uang kertas yang kita kenal sampai sekarang .

Dinar dan Dirham memang sudah ada sejak sebelum Islam lahir, karena Dinar (Dinarium) sudah dipakai di Romawi sebelumnya dan Dirham sudah dipakai di Persia. Kita ketahui bahwa apa-apa yang ada sebelum Islam namun setelah turunnya Islam tidak dilarang atau bahkan juga digunakan oleh Rasulullah SAW– maka hal itu menjadi ketetapan (Taqrir) Rasulullah SAW yang berarti menjadi bagian dari ajaran Islam itu sendiri, Dinar dan Dirham masuk kategori ini.

Islamic Dinar & Dirham Produced by Logam Mulia Indonesia - With The Weight & Purity Certification By KAN (Indonesia) an LBMA (UK -London) Di Indonesia di masa ini, Dinar dan Dirham hanya diproduksi oleh Logam Mulia - PT. Aneka Tambang TBK. Saat ini Logam Mulia-lah yang secara teknologi dan penguasaan bahan mampu memproduksi Dinar dan Dirham dengan Kadar dan Berat sesuai dengan Standar Dinar dan Dirham di masa awal-awal Islam.

Standar kadar dan berat inipun tidak hanya di sertifikasi secara nasional oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN), tetapi juga oleh lembaga sertifikasi logam mulia internasional yang sangat diakui yaitu London Bullion Market Association (LBMA).

Seperti di awal Islam yang menekankan Dinar dan Dirham pada berat dan kadarnya - bukan pada tulisan atau jumlah/ukuran/bentuk keping - maka berat dan kadar emas untuk Dinar serta berat dan kadar perak untuk Dirham produksi Logam Mulia di Indonesia saat ini memenuhi syarat untuk kita sebut sebagai Dinar dan Dirham Islam zaman sekarang.

Seluruh Dinar dan Dirham yang diperkenalkan & dipasarkan oleh Gerai Dinar adalah produksi langsung dari Logam Mulia - PT. Aneka Tambang, Tbk..

Repro from M. Iqbal- Gerai Dinar

Read More or Baca Lebih Detil....

What Does This Blog Talk? Blog ini Bicara Tentang...

Lorem Ipsum

  © Blogger templates Romantico by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP